Budayawan Butet Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penghinaan Terhadap Presiden Jokowi dalam Kampanye Politik

Laporan disampaikan oleh Relawan Projo DIY berdasarkan bukti video

Budayawan Butet Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penghinaan Terhadap Presiden Jokowi dalam Kampanye Politik
Butet Kertaredjasa dilaporkan ke polisi karena dinilai menghina Presiden Jokowi saat berkampanye untuk Ganjar di Alun-alun Wates.

Cydem.co.id' Jakarta - Sebuah kejadian kontroversial melanda dunia politik saat ini ketika budayawan terkenal, Butet Kertaredjasa, dilaporkan ke polisi oleh Relawan Projo DIY atas tuduhan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Insiden ini terjadi dalam konteks kampanye politik di Alun-alun Wates, Kulon Progo, DI Yogyakarta, yang semakin memanas menjelang pemilihan.

Ketua Relawan Projo DIY, Aris Widihartanto, secara resmi menyampaikan laporan tersebut ke Mapolda DIY pada Selasa (30/1), mengklaim bahwa Butet terbukti melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi berdasarkan bukti video yang beredar luas. Nomor laporan yang terdaftar adalah STTLP/114/I/2024/SPKT/Polda DIY, dengan penyalahgunaan Pasal 315 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagai dasar tuduhan.

Aris menyatakan bahwa pantun yang dibacakan oleh Butet selama kampanye Ganjar Pranowo dianggap tidak pantas, terutama mengingat peran Butet sebagai seorang budayawan yang seharusnya memberikan contoh positif kepada generasi muda. "Kita melihat beliau sepertinya juga putus asa, sehingga tindakan yang dilakukan juga ngawur dan membabi buta. Melakukan penghinaan dan sebagainya," ujar Aris.

Menyoroti pentingnya fokus pada program-program calon dalam kampanye politik, Aris mengecam tindakan Butet yang dianggap mengalihkan perhatian dengan melakukan penghinaan terhadap pihak lain. "Yang harusnya ketika kampanye politik itu menjelaskan program-program Mas Ganjar dan Pak Mahfud, malah beliau memanfaatkan kampanye untuk melakukan penghinaan terhadap Bapak Jokowi," tambahnya.

Dalam proses pelaporan, Aris didampingi oleh Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi dari Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Romi Habie, yang menjelaskan bahwa pendampingan tersebut dilakukan sebagai bantuan hukum dan advokasi.

Pada acara kampanye di Alun-alun Wates, Butet memberikan orasi serta pantun sebelum kedatangan Ganjar. Dalam pantunnya, Butet menyebut banteng-banteng yang diasosiasikan dengan PDIP terluka oleh Jokowi, serta mengungkapkan bahwa Jokowi selalu mengintai kampanye Ganjar dan membuat peserta kampanye menyebutnya 'wedus'.

Kasus ini menunjukkan eskalasi ketegangan politik yang semakin memanas menjelang pemilihan, sementara masyarakat menjadi semakin peduli dengan isu-isu politik dan kebebasan berpendapat. Tindakan Butet yang terbukti mengundang kontroversi ini menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap retorika politik dan penghormatan terhadap institusi-institusi negara.