KPU Tetapkan Format Debat Pilpres 2024, Lima Kali Debat dengan Ragam Tema

Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi dengan tim pemenangan tiga pasangan capres-cawapres

KPU Tetapkan Format Debat Pilpres 2024, Lima Kali Debat dengan Ragam Tema
Ilustrasi. Teknis debat capres-cawapres telah ditetapkan KPU. Debat digelar lima kali.

Cydem.co.id' Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan format teknis untuk debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Pilpres 2024. Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi persiapan debat yang melibatkan tim pemenangan tiga pasangan capres-cawapres, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Berikut adalah poin-poin utama dari format debat yang telah ditetapkan oleh KPU:

1. Lima Kali Debat: KPU akan menyelenggarakan lima kali debat, dengan tiga sesi debat untuk capres dan dua sesi untuk cawapres. Hal ini sesuai dengan ketentuan UU Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023.

2. Capres-Cawapres Hadir Bersama: Dalam setiap sesi debat, baik capres maupun cawapres akan hadir bersama di atas panggung. Proporsi bicara akan dibagi rata antara keduanya.

3. Diskusi Bebas: Meskipun panggung sepenuhnya milik capres atau cawapres selama sesi debat tertentu, mereka diizinkan berdiskusi satu sama lain.

4. Durasi Debat 120 Menit: Setiap sesi debat memiliki durasi 120 menit dan akan disiarkan di stasiun TV nasional, sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023.

5. Dua Moderator: Tiap debat akan memiliki dua moderator, terdiri dari satu laki-laki dan satu perempuan. KPU masih menunggu usulan nama moderator dari ketiga pasangan capres-cawapres.

6. Tema Debat yang Beragam: Tema debat mencakup aspek hukum, HAM, pemerintahan, ekonomi, kesejahteraan sosial, pertahanan, keamanan, geopolitik, energi, dan teknologi informasi.

7. Rincian Tema Debat:

  • Debat Pertama (12 Desember 2023): Hukum, HAM, pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.
  • Debat Kedua (22 Desember 2023): Ekonomi, investasi, kesejahteraan sosial, dan infrastruktur.
  • Debat Ketiga (7 Januari 2024): Pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.
  • Debat Keempat (21 Januari 2024): Energi, SDA, lingkungan hidup, dan agraria.
  • Debat Kelima (4 Februari 2024): Teknologi informasi, pendidikan, kesehatan pasca pandemi, dan ketenagakerjaan.

Dengan format yang telah ditetapkan ini, diharapkan debat Pilpres 2024 dapat memberikan wawasan mendalam tentang visi dan rencana para calon pemimpin untuk memimpin Indonesia ke depan.