BPK Dukung Penegakan Hukum Terhadap Anggotanya Achsanul Qosasi dalam Kasus Korupsi Menara BTS4G
Kejaksaan Agung menetapkan Achsanul Qosasi sebagai tersangka ke-16 dalam kasus korupsi, dengan dugaan menerima uang Rp40 miliar di hotel Jakarta Pusat
Cydem.co.id' Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang menjerat salah satu anggotanya, Achsanul Qosasi, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Menara BTS4G Kominfo. Meskipun menghormati penegakan hukum, BPK menekankan pentingnya prinsip praduga tak bersalah untuk Achsanul. Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan pada Jumat (3/11), BPK menyatakan komitmen mereka untuk mendukung penegakan nilai-nilai integritas, independensi, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas BPK.
Hari ini, Kejaksaan Agung secara resmi menetapkan Achsanul Qosasi sebagai tersangka ke-16 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Menara BTS4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Achsanul diduga menerima suap sejumlah Rp40 miliar di sebuah hotel di Jakarta Pusat pada Juli 2022. Keputusan ini diambil setelah pemeriksaan intensif yang melibatkan berbagai alat bukti. Dalam penangkapan ini, Achsanul tampak menggunakan rompi berwarna pink, menunjukkan statusnya sebagai tersangka.
BPK, dalam pernyataan resmi, mengonfirmasi bahwa mereka mendukung sepenuhnya penegakan hukum terhadap Anggota Achsanul Qosasi. Namun, mereka menegaskan pentingnya prinsip praduga tak bersalah dan bahwa setiap langkah hukum harus diambil dengan itikad baik dan keadilan. Dalam konteks ini, BPK akan memastikan bahwa nilai-nilai integritas, independensi, dan profesionalisme tetap dijunjung tinggi dalam pelaksanaan tugas BPK.
Pasca penetapan tersangka, Achsanul Qosasi ditahan di Rutan Salemba. Dalam momen penahanan tersebut, Achsanul tampak menggunakan rompi berwarna pink, menarik perhatian media dan masyarakat. Rompi ini menjadi simbol statusnya sebagai tersangka dalam kasus korupsi Menara BTS4G Kominfo.
Langkah selanjutnya dalam proses hukum ini adalah pengambilan sumpah kewarganegaraan Republik Indonesia bagi Achsanul Qosasi. Proses ini akan diikuti dengan Keputusan Presiden (Keppres) yang akan menentukan nasib hukum Achsanul dalam kasus ini. Masyarakat dan media di Indonesia kini menantikan perkembangan lebih lanjut dalam kasus ini, yang mencerminkan komitmen Indonesia dalam memberantas korupsi di tingkat tinggi pemerintahan.