Basuki Hadimuljono Bantah Kontroversi Rangka Baja di Tol MBZ, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi

Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi proyek Tol MBZ yang melibatkan perubahan spesifikasi dari rangka beton menjadi rangka baja

Basuki Hadimuljono Bantah Kontroversi Rangka Baja di Tol MBZ, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan konstruksi Tol MBZ aman meski rangka beton dikorupsi dan diganti baja.

Cydem.co.id' Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, membantah kontroversi terkait penggunaan rangka baja dalam pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II, yang lebih dikenal sebagai Tol MBZ. Menurutnya, penggunaan baja telah diuji dan bersertifikasi, dan tidak ada risiko yang timbul. Pernyataan ini muncul setelah Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi dalam proyek tol tersebut.

Menurut Kasubdit TPPU Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo, para tersangka dalam kasus korupsi Tol MBZ melakukan kecurangan dengan mengurangi spesifikasi atau volume proyek. Seharusnya, proyek ini menggunakan rangka beton, namun diubah menjadi rangka baja.

"Hal ini merupakan modus kecurangan dengan mengurangi spesifikasi atau volume proyek. Awalnya direncanakan menggunakan rangka beton, namun kemudian diubah menjadi baja," ungkap Haryoko kepada wartawan.

Belum diungkapkan secara rinci siapa sosok tersangka yang terlibat dalam perubahan tersebut. Meskipun demikian, Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung total kerugian keuangan negara dalam kasus ini.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung menduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu. Dampaknya, ditemukan indikasi kerugian keuangan negara pada proyek senilai Rp13,5 triliun.

Sejauh ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Djoko Dwijono (DD), Dirut PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) periode 2016-2020; YM, Ketua Panitia Lelang JJC; TBS, tenaga ahli Jembatan PTLGC.

Pernyataan Menteri Basuki ini diharapkan dapat memberikan klarifikasi terkait proyek tol yang menuai kontroversi ini. Kejaksaan Agung terus bekerja untuk mengusut dan mengungkap praktik-praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.