Anwar Usman Buka Suara: Politisasi dan Fitnah Ancam Integritas Putusan MKMK!
Mantan Ketua MK, Anwar Usman, Menyanggah Tuduhan Politisasi dan Fitnah Terkait Putusan MKMK
Cydem.co.id' Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, mengungkapkan keprihatinannya terkait dugaan politisasi dan fitnah yang menimpanya sehubungan dengan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan di Gedung MK pada Rabu (8/11), Anwar menyatakan bahwa ada upaya politisasi dan pembunuhan karakter terhadapnya, terkait dengan berbagai putusan Mahkamah Konstitusi, termasuk putusan MK terakhir dan pembentukan MKMK.
Meskipun menghadapi tuduhan yang sangat serius, Anwar Usman tetap menjaga sikap positif dan berbaik sangka. "Sesungguhnya saya mengetahui dan telah mendapat kabar upaya melakukan politisasi dan menjadikan saya objek dalam berbagai putusan Mahkamah Konstitusi dan putusan MK terakhir maupun pembentukan MKMK. Namun meski setelah saya mendengar ada skenario untuk membunuh karakter saya, saya tetap berbaik sangka karena memang seharusnya begitulah cara dan karakter seorang Muslim berpikir," ungkap Anwar dalam konferensi persnya.
Anwar juga menyayangkan sidang kode etik Majelis Kehormatan yang seharusnya dilakukan secara tertutup, namun malah digelar secara terbuka. Menurutnya, hal ini melanggar aturan Mahkamah Konstitusi. Ia menganggap proses peradilan etik yang seharusnya bersifat rahasia telah dilakukan secara terbuka, yang tentu saja menyalahi norma dan ketentuan yang ada.
Selain itu, Anwar merasa difitnah terkait penanganan perkara nomor 90 terkait batas usia calon wakil presiden (cawapres). Ia mengecam tuduhan fitnah yang menurutnya sangat keji dan tidak didasarkan pada hukum dan fakta yang ada.
Keputusan kontroversial MKMK mencabut Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK dan melarangnya mencalonkan diri atau dicalonkan lagi sebagai pimpinan MK hingga masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir. Putusan ini menciptakan gelombang kontroversi di kalangan masyarakat dan pakar hukum.
Para pengamat hukum menduga bahwa keputusan MKMK dapat memberikan dampak serius pada integritas institusi Mahkamah Konstitusi. Isu politisasi dan fitnah yang muncul juga mengguncang kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan tinggi di Indonesia.
Pengamat hukum, Hendra Jaya, mengatakan, "Kasus ini menunjukkan kompleksitas dan tantangan dalam menjaga independensi lembaga peradilan di tengah tekanan politik dan opini publik. Keberlanjutan penegakan hukum yang adil dan berkeadilan harus menjadi prioritas untuk memulihkan kepercayaan masyarakat."
Sebagai respons terhadap berbagai dugaan politisasi dan fitnah yang menimpanya, Anwar Usman mengatakan bahwa ia akan terus menjalankan tugasnya dengan integritas dan kesabaran. Dia juga menyerahkan kasus ini kepada keadilan dan kebenaran, serta mempercayakan bahwa kebenaran akan terungkap pada akhirnya.