Andika Perkasa Tanggapi Dandim Boyolali soal Relawan Ganjar Dianiaya

Andika Perkasa menilai perbedaan kronologi dan fakta dalam kasus penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

Andika Perkasa Tanggapi Dandim Boyolali soal Relawan Ganjar Dianiaya
Andika Perkasa menilai kronologi yang disampaikan Komandan Kodim Boyolali terkait penganiayaan relawan Ganjar, tidak akurat.

Cydem.co.id' Jakarta - Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Jenderal (Purn) Andika Perkasa, memberikan tanggapan tajam terhadap pernyataan Komandan Kodim 0724/Boyolali Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo mengenai penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah.

Dalam sebuah konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Senin (1/1), Andika menyoroti perbedaan kronologi yang disampaikan oleh Wiweko dengan fakta yang terlihat dalam rekaman video kejadian dan keterangan korban.

Menurut Andika, pernyataan Wiweko yang menyebut adanya kesalahpahaman antara pihak-pihak yang terlibat tidak sesuai dengan konten video yang telah beredar. Ia menekankan bahwa dari rekaman tersebut, terlihat jelas bahwa tidak ada proses kesalahpahaman, melainkan tindakan pidana penganiayaan yang brutal.

"Di statement itu antara lain dinyatakan salah satunya bahwa ini adalah kesalahpahaman antara dua pihak. Padahal kan dari video yang beredar, dan video itu beredar lebih dulu dibandingkan dengan statement Komandan Kodim. Di situ jelas, kalau dari videonya, tidak ada proses kesalahpahaman. Yang ada adalah langsung penyerangan atau tindak pidana penganiayaan," ujar Andika.

Andika juga mempertanyakan spontanitas peristiwa yang diungkapkan oleh Komandan Kodim. Menurutnya, pernyataan tersebut mungkin berasal dari laporan di level bawah dan bukan merupakan pandangan yang mencerminkan kebenaran atas peristiwa tersebut.

"Sehingga keterangan apapun yang diambil atau didengar dari terduga tersangka ini juga enggak boleh diambil mentah-mentah, sehingga enggak nyambung antara apa yang disampaikan sebagai kronologi bahwa akan menghentikan, kemudian membubarkan, yang itu semua juga sama sekali bukan kewenangan seorang anggota TNI, sama sekali bukan," jelas Andika.

Dalam konteks informasi tambahan, Komandan Kodim 0724/Boyolali, Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo, mengklaim bahwa penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud terjadi secara spontan karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak.

Wiweko menyatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat prajurit TNI sedang melakukan olahraga bola voli, dan beberapa oknum anggota secara spontan menganiaya pengendara sepeda motor yang membuat suara bising. Wiweko menegaskan bahwa persoalan ini sudah ditangani oleh polisi militer sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dua relawan yang menjadi korban, Arif Diva Ramandani dan Slamet Andono, telah dibawa ke RS Pandanaran Boyolali untuk mendapat pertolongan.

Sebagai penutup, Andika menilai bahwa Komandan Kodim perlu benar-benar menegakkan hukum dalam kasus ini sebagai pembelajaran bagi anggota TNI lainnya. Ia juga menekankan pentingnya pembinaan dan pembelajaran di dalam tubuh TNI untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Tanggapan tajam Andika Perkasa ini menjadi sorotan utama dalam perkembangan kasus penganiayaan yang masih terus bergulir di Boyolali.