10 Negara Menolak Gencatan Senjata Israel-Hamas di Sidang PBB

Meski mayoritas mendukung gencatan senjata, resolusi UEA tidak mencapai kesepakatan akibat veto AS dalam pemungutan suara PBB

10 Negara Menolak Gencatan Senjata Israel-Hamas di Sidang PBB
Ilustrasi. Sidang Majelis Umum PBB bahas agresi Israel ke Palestina.

Cydem.co.id' Jakarta - Hasil pemungutan suara dalam sesi khusus Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menunjukkan dukungan dari 153 negara terhadap gencatan senjata antara pasukan Israel dan Hamas di Palestina. Namun, 10 negara, termasuk tetangga Indonesia, menolak resolusi tersebut. Sidang yang dilakukan di New York pada Selasa (12/12) itu merupakan upaya global untuk mengakhiri konflik berkepanjangan di Gaza.

Dalam sidang tersebut, Uni Emirat Arab (UEA) mengajukan resolusi yang tidak hanya menyerukan gencatan senjata tetapi juga pembebasan tanpa syarat semua sandera dan pembukaan akses kemanusiaan. Sayangnya, upaya ini kembali terhambat oleh veto Amerika Serikat, yang juga menolak bersama Israel. Meskipun demikian, resolusi mendapat dukungan dari 13 anggota Dewan Keamanan PBB, termasuk tiga anggota tetap, yaitu Tiongkok, Perancis, dan Federasi Rusia, sementara Inggris memilih untuk abstain.

Daftar 10 negara yang menolak gencatan senjata mencakup Austria, Ceko, Guatemala, Israel, Liberia, Mikronesia, Nauru, Papua Nugini, Paraguay, dan Amerika Serikat. 

Upaya diplomatik di PBB untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata terus berlanjut, sementara negara-negara dunia berusaha menghentikan eskalasi kekerasan dan memastikan akses kemanusiaan bagi penduduk Gaza yang terdampak.