Wakil Presiden Dukung MUI Haramkan Dukungan Israel: Menghentikan Kebiadaban di Palestina
Komisi VIII DPR juga mendukung langkah MUI dan menyarankan agar klarifikasi dilakukan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat
Cydem.co.id' Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memberikan dukungan penuh terhadap fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan umat Islam mendukung agresi Israel di Palestina. Ma'ruf menyebut fatwa ini sebagai langkah mendukung kemerdekaan Palestina dan memutus rantai kebiadaban Israel di Gaza.
Dalam kunjungan kerjanya di Bandung, Jawa Barat, Ma'ruf menegaskan bahwa agresi Israel ke Palestina sudah mencapai tingkat genosida dengan mengorbankan banyak warga sipil. Oleh karena itu, upaya untuk menghentikan tindakan ini harus lebih gencar dilakukan.
Meski memberikan dukungan, Ma'ruf juga menyoroti perlunya penjelasan lebih lanjut mengenai seruan boikot terhadap produk yang terafiliasi dengan pendukung Israel. Beliau berpendapat bahwa MUI seharusnya memberikan klarifikasi terkait perusahaan mana yang dianggap terafiliasi dan memberikan bantuan kepada Israel untuk menghindari kerugian yang tidak perlu.
"Oleh karena itu ada pihak yang memberikan semacam apa ya, ya bahwa ini yang termasuk, ini yang tidak termasuk gitu," tambahnya.
Sebelumnya, MUI telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan haram mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel, baik secara langsung maupun tidak langsung. Fatwa ini direspons oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR, TB Ace Hasan Syadzily, yang mendukung usulan boikot dan pencabutan sertifikat halal terhadap produk-produk yang mendukung Israel. Fatwa MUI diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam mendukung perjuangan Palestina dan memprotes kebijakan kekerasan Israel di wilayah tersebut.