Razia di PIK: 9 Orang Positif Narkoba dan Ratusan Botol Miras Palsu Terungkap

Razia dilakukan di dua lokasi oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada 2-3 Desember

Razia di PIK: 9 Orang Positif Narkoba dan Ratusan Botol Miras Palsu Terungkap
Bareskrim Polri merazia dua tempat hiburan malam di PIK, Jakarta, Sabtu (2/12) hingga Malam (3/12).

Cydem.co.id' Jakarta - Dalam sebuah operasi gabungan di dua tempat hiburan malam di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, polisi bersama petugas Bea Cukai berhasil mengungkap sejumlah pelanggaran serius. Operasi ini, yang dilakukan pada malam Sabtu hingga Minggu, menghasilkan temuan mengejutkan, termasuk sembilan pengunjung yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Kombes Jean Calvin Simanjuntak, memberikan keterangan bahwa para pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba terbukti menggunakan berbagai jenis, seperti kokain, morfin, metamfetamin, dan THC. Temuan ini menjadi sorotan serius karena mengindikasikan keberadaan praktik penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat hiburan malam tersebut.

Selain itu, razia ini juga membuka tabir penyelundupan miras ilegal dengan menemukan ratusan botol minuman keras yang menggunakan pita cukai palsu. Calvin menjelaskan bahwa ada dugaan kuat penggunaan pita cukai palsu, dan pihak Bea Cukai akan mendalami temuan tersebut lebih lanjut. Lebih dari itu, sebanyak 505 botol miras tanpa pita cukai juga menjadi perhatian, menunjukkan adanya pelanggaran serius terkait perdagangan minuman keras ilegal.

Razia ini juga mengarah pada penyegelan sebuah gudang yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan ratusan botol miras. Tindakan penyegelan dilakukan sebagai langkah awal dalam penyelidikan lebih lanjut terkait sumber dan jaringan distribusi minuman keras ilegal. Tim gabungan, yang melibatkan Bea Cukai dan Direktorat Narkoba, diharapkan dapat memberikan hasil yang lebih mendalam dan akurat terkait peredaran miras ilegal tersebut.

Kasus ini mencuatkan permasalahan serius terkait keamanan dan ketertiban di tempat hiburan malam, menyoroti urgensi penegakan hukum untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan perdagangan minuman keras ilegal. Pihak berwenang diharapkan dapat mengambil langkah-langkah tegas untuk memberikan efek jera dan melindungi masyarakat dari bahaya yang dapat timbul akibat peredaran barang ilegal. Razia ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aktivitas ilegal di tempat hiburan malam di seluruh wilayah Jakarta Utara.