Presiden Jokowi Minta ASN, TNI/Polri, dan BIN Tetap Netral dalam Pemilu 2024: Imbauan Terkait Pemilu Dua Minggu Terakhir

Ajakan Presiden kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu pada 14 Februari

Presiden Jokowi Minta ASN, TNI/Polri, dan BIN Tetap Netral dalam Pemilu 2024: Imbauan Terkait Pemilu Dua Minggu Terakhir
Presiden Jokowi meminta semua aparat negara mulai dari ASN, TNI/Polri hingga BIN netral di Pemilu 2024.

Cydem.co.id' Jakarta - Dalam menghadapi gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang semakin dekat, Presiden Joko Widodo telah menegaskan pentingnya netralitas bagi seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta Badan Intelijen Negara (BIN). Melalui keterangan video yang diunggah melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, 7 Februari, Jokowi memperingatkan bahwa menjaga netralitas dan melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing-masing adalah kunci dalam menjaga kedaulatan rakyat.

"ASN, TNI/Polri termasuk BIN harus netral, dan menjaga kedaulatan rakyat," tegas Jokowi.

Tak hanya kepada lembaga-lembaga negara tersebut, namun Presiden juga menyoroti peran penting Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam memastikan integritas Pemilu. Menurutnya, profesionalisme dari kedua lembaga tersebut harus menjadi prioritas utama guna memastikan suara rakyat benar-benar dihormati.

Sementara itu, Jokowi juga mengajak ratusan juta masyarakat Indonesia yang terdaftar dan memiliki hak suara untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu dengan mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 14 Februari mendatang.

"Ya, saya mengimbau, saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilihnya, datang ke TPS, memberikan suara sesuai dengan pilihannya," katanya.

Dengan menyisakan waktu hanya 3 hari lagi menuju pelaksanaan Pemilu, KPU akan memasuki masa tenang pada tanggal 10 Februari selama tiga hari. Selama masa tenang ini, segala bentuk kampanye dilarang untuk dilakukan, serta aktivitas yang mengarahkan warga untuk memilih peserta Pemilu juga tidak diperkenankan.

Pencoblosan akan dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024, di mana KPU telah menjamin bahwa proses distribusi logistik pemilu menjelang pencoblosan berjalan dengan lancar.

Dengan teguran dan imbauan dari Presiden Jokowi serta persiapan yang matang dari KPU, diharapkan Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan transparan, mencerminkan kedewasaan demokrasi Indonesia.