Pembelaan Tanpa Tawar Menawar: 36 Pengacara Siaga Hadapi Gugatan Anies & Ganjar di MK

Yusril Ihza Mahendra memastikan surat kuasa untuk 36 pengacara tersebut akan segera diserahkan

Pembelaan Tanpa Tawar Menawar: 36 Pengacara Siaga Hadapi Gugatan Anies & Ganjar di MK
Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengaku telah menyiapkan 36 pengacara untuk menghadapi gugatan Pemilu di MK.

Cydem.co.id' Jakarta - Tim Hukum Prabowo-Gibran, dipimpin oleh Ketua mereka, Yusril Ihza Mahendra, telah mengambil langkah proaktif dengan menyiapkan jajaran pengacara papan atas sebanyak 36 orang untuk menghadapi potensi gugatan dari kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1 dan 3 di Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini menegaskan keseriusan dan kesiapan pihak Prabowo-Gibran dalam menghadapi tahapan selanjutnya pasca-pemilu yang tengah berlangsung.

Menurut pernyataan Yusril, surat kuasa untuk para pengacara tersebut telah dirumuskan dan disiapkan untuk segera diserahkan kepada Prabowo setelah gugatan resmi masuk ke MK. "Sudah dirumuskan, sudah di-draft surat kuasanya, sebentar lagi akan disampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran untuk ditandatangani, ada sekitar 36 orang kan stand by itu," kata Yusril di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (14/3).

Namun, Yusril menegaskan bahwa proses pengajuan gugatan secara resmi baru dapat dilakukan setelah pengumuman atau penetapan rekapitulasi penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 20 Maret mendatang. Hal ini sesuai dengan batasan waktu yang diberikan kepada kubu Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan untuk mengajukan gugatan sengketa hasil pemilu ke MK, yang berlangsung selama tiga hari setelah pengumuman hasil.

Dalam persidangan nanti, kubu Prabowo-Gibran akan menjadi pihak terkait bersama dengan KPU sebagai pihak termohon. "Jadi KPU sebagai termohon, kita sebagai pihak terkait punya hak untuk memberikan jawaban tanggapan menyanggah bukti-bukti yang diajukan oleh pemohon," jelas Yusril.

Selain itu, Yusril juga mengungkapkan beberapa nama yang masuk dalam daftar tim kuasa hukum pembela Prabowo-Gibran di MK. Selain dirinya sendiri, nama-nama seperti Otto Hasibuan, OC Kaligis, dan Fahri Hamid, yang menjabat sebagai wakil ketua, turut tercatat dalam jajaran pengacara tersebut.

Yusril menekankan bahwa seluruh anggota tim hukum Prabowo-Gibran, yang mencapai total 36 orang, adalah para profesional. Mereka juga diusulkan oleh partai-partai pengusung seperti Golkar, Gerindra, hingga PAN. "Sebagian besar adalah lawyer profesional dan beberapa memang adalah nama-nama yang diusulkan parpol koalisi dari Golkar, ada Gerindra, dan partai-partai lainnya," ungkapnya.

Dengan langkah ini, tim hukum Prabowo-Gibran menunjukkan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum yang mungkin terjadi pasca-pemilu. Hal ini juga menegaskan komitmen mereka untuk memperjuangkan hasil pemilu sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku, menjunjung tinggi prinsip keadilan dan demokrasi dalam proses pemilu.