Mahfud MD Terima Kunjungan Koalisi Sipil, Bahas Dugaan Kecurangan Pilpres 2024 dan Usulan Pemakzulan Jokowi

Koalisi sipil meminta Mahfud untuk turun tangan dalam menangani dugaan kecurangan pada Pilpres 2024

Mahfud MD Terima Kunjungan Koalisi Sipil, Bahas Dugaan Kecurangan Pilpres 2024 dan Usulan Pemakzulan Jokowi
Mahfud MD didatangi koalisi sipil bahas kecurangan Pilpres 2024 hingga pemakzulan Jokowi.

Cydem.co.id' Jakarta - Menko Polhukam sekaligus cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, menjadi tuan rumah bagi 22 anggota koalisi masyarakat sipil di kantor Kemenko Polhukam pada Selasa (9/1). Pertemuan tersebut menjadi forum untuk menyampaikan keluhan terkait dugaan kecurangan pada Pemilu dan Pilpres 2024, sambil mengajukan usulan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Faizal Assegaf, Marwan Batubara, dan Letjen Purn Suharto adalah beberapa tokoh yang hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka menyampaikan ketidakpercayaan terhadap jalannya pemilu dan kecurigaan terhadap beberapa kejadian yang terjadi selama proses pemilihan.

Mahfud MD, dalam konferensi pers setelah pertemuan, menyampaikan bahwa pihak koalisi masyarakat sipil meminta Kemenko Polhukam turun tangan terkait dugaan kecurangan tersebut. Meskipun Kemenko Polhukam memiliki desk pemilu, Mahfud menegaskan bahwa desk tersebut hanya bersifat pemantauan dan tidak memiliki wewenang untuk melakukan tindakan langsung.

"Desk ini hanya mencatat kemudian mengkombinasikan, makanya kalau ada pelaporan ke desk pemilu Polhukam, ya nanti kita kasihkan ke Bawaslu, ke KPU atau ke DKPP, tergantung kasusnya, silakan aja," ucap Mahfud.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut, muncul usulan mengejutkan dari koalisi sipil, yaitu pemakzulan terhadap Presiden Jokowi. Mereka menyampaikan keinginan agar pemilu dilakukan tanpa adanya presiden. Mahfud MD, sambil menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat ikut campur dalam proses pemakzulan, mengarahkan mereka untuk membawa usulan tersebut ke DPR.

"Jadi saya bilang, apakah Pak Mahfud setuju, saya tidak bilang setuju atau tidak setuju, silakan saja, tapi bawa ke DPR, jangan minta pemakzulan ke Menko Polhukam. Enggak bisa," tegas Mahfud.

Kontroversi ini menjadi sorotan publik, memunculkan pertanyaan mengenai integritas pemilu dan dinamika politik menjelang Pilpres 2024. Meskipun Mahfud menekankan perannya sebagai Menko Polhukam, respons terhadap dugaan kecurangan dan usulan pemakzulan ini tetap menjadi sorotan masyarakat. Pemerhati politik dan pengamat menantikan perkembangan selanjutnya, apakah koalisi sipil akan membawa tuntutan mereka ke lembaga-lembaga terkait sesuai dengan saran Mahfud MD.