Mahfud MD Tanggapi Kontroversi Cerita Agus Rahardjo Tentang Jokowi dan Kasus e-KTP

Mahfud MD menyatakan hanya Agus yang tahu kebenaran cerita tersebut dan menegaskan tidak ada intervensi dari pihaknya

Mahfud MD Tanggapi Kontroversi Cerita Agus Rahardjo Tentang Jokowi dan Kasus e-KTP
Menko Polhukam Mahfud MD menilai hanya Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo yang tahu kebenaran soal cerita Jokowi meminta kasus e-KTP disetop.

Cydem.co.id' Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan respons terhadap kontroversi yang muncul setelah Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo, mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah meminta penghentian kasus e-KTP. Dalam keterangan kepada wartawan di Pandeglang, Banten, Mahfud menyatakan bahwa kebenaran cerita tersebut hanya diketahui oleh Agus Rahardjo. Ia juga menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun.

Kisah yang diungkapkan Agus Rahardjo terkait pertemuannya dengan Presiden Jokowi menjadi sorotan publik. Agus mengklaim bahwa Jokowi meminta KPK untuk menghentikan kasus e-KTP yang melibatkan Setya Novanto. Mahfud MD menjelaskan bahwa dirinya baru mendengar cerita ini setelah Agus Rahardjo mengungkapkannya ke publik. Meskipun demikian, Mahfud memilih untuk membiarkan masyarakat menilai kebenaran cerita tersebut.

Menurut Mahfud, upaya pemulihan KPK sangat penting setelah lembaga tersebut mengalami keterpurukan. Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang didapatnya, KPK pernah mengalami berbagai bentuk intervensi dari berbagai kalangan, termasuk partai politik dan pejabat-pejabat tertentu.

Dengan adanya pernyataan kontroversial ini, masyarakat menantikan klarifikasi lebih lanjut dan tanggapan dari pihak terkait untuk menjernihkan situasi dan memastikan integritas penegakan hukum di Indonesia.