Kontroversi Umpatan di Debat Ketiga Pilpres 2024: KPU Terima Somasi dari Timnas AMIN

Seorang perempuan di bangku tamu undangan menciptakan skandal dengan berteriak "Anies bacot" pada debat, yang telah menjadi viral di media sosial

Kontroversi Umpatan di Debat Ketiga Pilpres 2024: KPU Terima Somasi dari Timnas AMIN
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima surat somasi dari Timnas Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN) terkait umpatan kepada capres nomor 1 Anies Baswedan pada debat ketiga Pilpres 2024, Minggu 7 Januari lalu.

Cydem.co.id' Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia kini berada di tengah kontroversi setelah menerima surat somasi dari Timnas Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN). Somasi ini menanggapi umpatan yang diarahkan kepada capres nomor 1, Anies Baswedan, pada debat ketiga Pilpres 2024 yang berlangsung pada 7 Januari lalu.

Seorang perempuan yang diketahui sebagai undangan Pak Hasyim secara terang-terangan berteriak "Anies Bacot," yang kemudian menjadi viral di media sosial. Komisioner KPU, August Mellaz, mengungkapkan bahwa pihaknya telah langsung menegur perempuan tersebut saat debat berlangsung.

August Mellaz menyatakan, "Saya sampaikan, 'Oh iya benar kami sudah menerima surat itu.' Kami akan berdiskusi dengan Sekretaris Jenderal dan Kepala Biro Advokasi Hukum KPU untuk merespons keberatan tersebut."

Tim hukum AMIN, dalam surat somasinya, mengecam tindakan tersebut sebagai penurunan martabat paslon nomor urut 1. Direktur Sengketa Proses dari tim hukum AMIN, Zaid Mushafi, menyatakan kekecewaan mereka terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam insiden tersebut.

"Kami minta KPU menindak tegas oknum tersebut karena sudah merendahkan. Dan kami tegaskan juga kami menunggu sikap tegas KPU atas adanya kejadian tersebut," ujar Zaid.

Sejumlah video viral yang menampilkan umpatan terhadap Anies Baswedan telah beredar di media sosial. KPU berjanji akan menangani aspek hukum dari surat somasi ini dan mengantisipasi insiden serupa pada debat-debat selanjutnya dengan menegakkan norma dan etika yang berlaku.

Pada saat yang sama, KPU juga telah menerima catatan tertulis terkait debat ketiga dari ketiga paslon capres-cawapres. August Mellaz menambahkan, "Urusan terkait dengan pembacaan surat resmi dari tim paslon nanti dimensi hukumnya itu nanti ditangani oleh divisi hukum dan pengawasan."

Dalam menghadapi situasi ini, KPU berkomitmen untuk menjaga integritas dan kelancaran jalannya Pilpres 2024. Mereka akan menilai dan memproses semua somasi sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, sambil tetap memberikan ruang bagi kampanye yang sehat dan beradab.