Gus Samsudin Dijemput Paksa Polisi Terkait Konten 'Tukar Pasangan'
Paranormal kontroversial Gus Samsudin dijemput paksa polisi terkait video konten 'tukar pasangan' yang viral di kanal YouTube-nya
Cydem.co.id' Jakarta - Paranormal yang kontroversial, Gus Samsudin Jadab atau dikenal sebagai Gus Samsudin, kembali menjadi sorotan polisi terkait kontennya yang memicu kontroversi di kanal YouTube-nya, Raka Official. Hari Kamis (29/2), ia dijemput paksa oleh penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur di Blitar.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto, mengungkapkan bahwa tindakan penjemputan dilakukan untuk mencegah melarikan diri dan memastikan kelancaran proses penyidikan. Penjemputan ini dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim di Mapolda Jatim.
Dirmanto menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Gus Samsudin berkaitan dengan konten video kontroversial di kanal YouTube Raka Official. Video tersebut memuat tentang aliran sesat yang melegitimasi 'tukar pasangan' dan hubungan badan tanpa status suami-istri yang sah.
Meski Gus Samsudin sebelumnya telah diperiksa oleh Polres Blitar Kota, keterangan yang tidak konsisten mengenai lokasi pembuatan video membawa kasus ini ke tangan Polda Jatim. Dirmanto menambahkan bahwa karena viralitas konten, Polda Jatim mengambil alih penyelidikan dengan menugaskan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Saat ini, proses pemeriksaan dan pendalaman terhadap Gus Samsudin masih berlangsung. Meski demikian, ia masih berstatus sebagai saksi dalam perkara ini. Sejumlah saksi, termasuk Gus Samsudin dan orang yang membuat atau merekam konten video, telah dimintai keterangan.
Gus Samsudin menolak memberikan komentar terkait pemeriksaannya saat ditanya oleh awak media. Kasus ini masih dalam proses pendalaman, dan informasi lebih lanjut akan disampaikan terkait pasal yang disangkakan dan barang bukti yang disita.
Konten video yang memicu kontroversi tersebut diunggah di kanal YouTube milik Gus Samsudin, Raka Official, pada Sabtu (24/2) lalu. Video berdurasi lebih dari 27 menit itu telah ditonton lebih dari 40.813 kali hingga saat ini.