Gus Miftah Ajak Pilih Pemimpin dengan Kekayaan Cukup: Solusi Cegah Korupsi

Pemimpin yang sudah mapan secara finansial dianggap lebih mungkin fokus pada tugas publik tanpa terjerumus ke dalam korupsi

Gus Miftah Ajak Pilih Pemimpin dengan Kekayaan Cukup: Solusi Cegah Korupsi
Gus Miftah berpesan kepada para pemilih untuk memilih calon pemimpin yang memiliki harta kekayaan yang cukup demi menghindari potensi korupsi.

Cydem.co.id' Jakarta - Sebagai tokoh yang dikenal dalam lingkup keagamaan dan sosial, Gus Miftah membagikan wawasan yang menarik mengenai pentingnya kecukupan kekayaan pada pemimpin dalam mencegah korupsi. Dalam pandangannya, pemimpin yang telah memiliki kekayaan yang mencukupi cenderung lebih fokus pada pelayanan kepada masyarakat, karena mereka tidak lagi terjebak dalam kebutuhan untuk memperkaya diri sendiri.

"Masalah terbesar bangsa ini apa, korupsi. Kalau kita punya pemimpin yang sudah cukup dengan dirinya sendiri, itu meminimalisir untuk korupsi," ujar Gus Miftah, menyampaikan pesannya yang tajam dan jelas kepada para siswa.

Gus Miftah juga menegaskan bahwa pemahaman politik merupakan hal yang penting, bahkan bagi generasi muda. Dia mengajak para pemuda untuk bijak dalam memilih pemimpin, karena pemimpin yang berkualitas akan menghasilkan keputusan yang baik pula. Dengan demikian, pemilihan pemimpin menjadi sebuah tanggung jawab bersama dalam membangun masa depan yang lebih baik.

Tidak hanya Gus Miftah, Pamor Wicaksono, Ketua DPD Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Jawa Tengah, juga memberikan pandangan yang sejalan. Pamor Wicaksono menekankan bahwa pemimpin yang diinginkan adalah mereka yang memiliki komitmen pada ideologi negara, seperti Pancasila dan UUD 1945. Baginya, pemimpin yang konsisten dengan nilai-nilai tersebut akan menjadi fondasi kuat dalam memajukan bangsa.

Seruan Gus Miftah dan Pamor Wicaksono tersebut menjadi sorotan dalam konteks pembangunan politik yang lebih sehat dan transparan di Indonesia. Dengan mengutamakan pemimpin yang memiliki integritas dan komitmen pada kepentingan masyarakat, diharapkan potensi korupsi dapat diminimalisir, dan negara dapat bergerak maju dengan lebih baik.