Bawaslu Batubara Menghentikan Kasus Viral: Tidak Ditemukan Pelanggaran dalam Rekaman Suara Pejabat yang Diduga Menangkan Prabowo
Bawaslu Kabupaten Batubara menghentikan kasus viral suara pejabat diduga mendukung Prabowo-Gibran setelah tidak ditemukan unsur pelanggaran pemilu
Cydem.co.id' Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, memutuskan untuk menghentikan kasus video rekaman suara pejabat yang diduga menggunakan dana desa untuk memenangkan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Keputusan ini diambil setelah rapat pleno dan pemeriksaan suara empat orang Forkopimda Batubara yang tercantum dalam video tersebut.
Ketua Bawaslu Batubara, M Amin Lubis, menyampaikan bahwa setelah melakukan pemeriksaan, tidak ditemukan unsur pelanggaran pemilu. "Setelah kami lakukan rapat pleno, tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu. Jadi keputusannya, tidak menemukan pelanggaran. Kami akan melaporkan hasil rapat kami ke Bawaslu Provinsi," ujarnya pada Selasa (16/1).
Menanggapi keputusan penghentian yang dianggap terlalu dini, Amin menegaskan bahwa hal tersebut merupakan hasil penelusuran dan bukan laporan, sehingga Bawaslu perlu mengambil tindakan cepat. "Bawaslu memang harus bekerja secara cepat, karena ini penelusuran, bukan hasil laporan. Karena ini sudah membuat kegaduhan di masyarakat, sehingga Bawaslu harus mengambil tindakan cepat," jelasnya.
Dalam rekaman yang menjadi viral, pejabat di Kabupaten Batubara diduga memberikan arahan untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 02. Suara dalam video mengarahkan kepala desa untuk mendukung pasangan tersebut, dan ada indikasi penggunaan dana desa sebesar Rp100 ribu untuk kepentingan Pilpres 2024.
Amin menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan suara Forkopimda Batubara tidak menunjukkan kemiripan dengan suara dalam video tersebut. "Setelah kami lakukan pemeriksaan, dan kami cocokkan, tidak temukan adanya kemiripan dari suara yang ada di video, maupun dengan suara Forkopimda," ungkapnya.
Meskipun rekaman tersebut telah menjadi perbincangan di media sosial, beberapa pihak, termasuk Kajari, polisi, dan TNI membantahnya. Sementara itu, KSP Moeldoko menegaskan bahwa itu hanya isu yang tidak dapat dibuktikan.
Dengan keputusan Bawaslu Batubara ini, perhatian publik akan terus tertuju pada dinamika politik lokal, sementara pihak terkait berusaha meredam kontroversi yang mungkin timbul dari kasus ini.