Artis Ammar Zoni Ditangkap Lagi Terkait Narkoba, Ini Kali Ketiga dalam Kasus Serupa

Ini menambah daftar kasus narkoba yang menimpa Ammar Zoni, yang sebelumnya dihukum tujuh tahun penjara dan baru bebas murni pada Oktober 2023

Artis Ammar Zoni Ditangkap Lagi Terkait Narkoba, Ini Kali Ketiga dalam Kasus Serupa
Ammar Zoni kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Cydem.co.id' Jakarta - Artis sinetron terkenal, Ammar Zoni, kembali mendapat sorotan media setelah ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba, menjadi penangkapan ketiganya terkait substansi terlarang. Informasi ini diperoleh dari Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, yang mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Rabu (13/12).

Belum dijelaskannya secara rinci kronologi dan lokasi penangkapan, membuat publik penasaran terkait peristiwa tersebut. Demikian pula, detail mengenai barang bukti yang berhasil disita oleh pihak kepolisian masih menjadi misteri.

Ammar Zoni sebelumnya sudah dua kali tersandung dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Pertama kali, pada tahun 2017, Ammar ditangkap terkait ganja dan sabu. Pada awal tahun 2023, kisah serupa kembali berulang ketika Ammar ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti sabu. Pada waktu itu, Ammar dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dan baru saja dinyatakan bebas murni pada 4 Oktober lalu.

Kembali tertangkapnya Ammar Zoni menimbulkan pertanyaan tentang upaya rehabilitasi dan pemulihan selebriti ini dari kasus narkoba. Publik pun menanti pengungkapan lebih lanjut dari pihak berwajib mengenai kasus terbaru Ammar Zoni, sambil mengingat kasus-kasus sebelumnya yang melibatkan nama-nama terkenal dalam dunia hiburan Indonesia.