Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditangkap dalam Dugaan Korupsi Menara BTS

Achsanul menyatakan kesiapannya memberikan klarifikasi terkait kasus ini

Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditangkap dalam Dugaan Korupsi Menara BTS
Kejaksaan Agung menetapkan anggota BPK RI Achsanul Qosasi sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G.

Cydem.co.id' jakarta - Kejaksaan Agung Indonesia telah menetapkan Achsanul Qosasi, seorang anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Keputusan ini menjadi sorotan utama dan menambah daftar panjang pejabat pemerintah yang tersangkut dalam kasus korupsi.

Achsanul Qosasi, yang saat pengumuman penetapan sebagai tersangka tersebut tampak mengenakan rompi berwarna pink, adalah tersangka ke-16 dalam kasus ini. Kepala Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, mengumumkan status tersangka Achsanul Qosasi pada Jumat (3/11). Ia menjelaskan bahwa tersangka ini dijerat dengan Pasal 12 b 12 e atau Pasal 5 ayat 1 jo Pasal 15 UU Tipikor atau Pasal 5 ayat 1 tentang Pencegahan dan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dugaan korupsi ini berhubungan dengan aliran dana sebesar Rp40 miliar yang diduga diterima oleh Achsanul Qosasi di sebuah hotel di Jakarta Pusat pada Juli 2022. Aliran dana ini disebutkan dalam persidangan oleh Galumbang Menak, mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia yang menjadi terdakwa dalam kasus ini. Galumbang menyebutkan inisial "AQ" yang merujuk kepada Achsanul Qosasi, saat berbicara tentang aliran dana tersebut.

Tentu saja, setelah namanya disebut dalam persidangan, Achsanul Qosasi memberikan klarifikasi terkait kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa ia bersedia untuk memberikan klarifikasi dan mengonfirmasi bahwa ia adalah orang yang memeriksa dan mengaudit proyek tersebut dalam kapasitasnya sebagai AKN III BPK RI.

Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan menara BTS 4G oleh Kominfo telah menarik perhatian masyarakat, terutama karena melibatkan sejumlah pejabat pemerintah, termasuk anggota BPK. Kasus ini menjadi bukti bahwa pemberantasan korupsi di tingkat pemerintah masih menjadi isu yang perlu diperhatikan dengan serius. Penetapan Achsanul Qosasi sebagai tersangka adalah langkah penting dalam menjalankan proses hukum dan menegaskan pentingnya akuntabilitas di dalam badan pemeriksa keuangan yang seharusnya bersih dari korupsi.