Wakil Presiden Ma'ruf Amin Dukung MUI Haramkan Dukungan terhadap Israel Demi Hentikan Kebiadaban
Ma'ruf Amin menilai agresi Israel sudah mencapai tingkat genosida, memaksa adanya upaya lebih gencar untuk menghentikan tindakan tersebut
Cydem.co.id' Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memberikan dukungan penuh terhadap fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan umat Islam mendukung agresi Israel ke Palestina. Ma'ruf menyatakan bahwa fatwa tersebut adalah bentuk solidaritas dari umat Islam Indonesia untuk mendukung kemerdekaan Palestina dan menghentikan tindakan kebiadaban Israel di Gaza.
"Saya kira fatwa itu diperlukan dalam rangka mendukung kemerdekaan Palestina dan dalam rangka menghentikan kebiadaban Israel di Gaza," ujar Ma'ruf Amin.
Wapres menilai serangan Israel ke Palestina telah mencapai tingkat genosida, terutama dengan menargetkan warga sipil. Oleh karena itu, ia menganggap perlu adanya upaya lebih keras untuk menghentikan tindakan tersebut.
Meskipun mendukung fatwa MUI, Ma'ruf Amin menyoroti perlunya penjelasan lebih lanjut terkait seruan boikot terhadap produk-produk yang terafiliasi dengan Israel. Ia memperingatkan agar seruan tersebut tidak merugikan pihak yang sebenarnya tidak mendukung Israel.
"Ada pihak yang memberikan informasi mengenai perusahaan-perusahaan yang dianggap berafiliasi dan memberikan bantuan. Hal ini perlu dilakukan agar tidak merugikan banyak pihak," tambahnya.
Sebelumnya, MUI telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel, baik langsung maupun tidak langsung, hukumnya haram. Fatwa ini dikeluarkan sebagai respons terhadap upaya memberikan dukungan pada Israel, termasuk upaya mendeskreditkan pihak yang memberikan dukungan kemerdekaan Palestina.