Tabloid Indonesia Maju-Gambar Kaesang Muncul di Kudus, Penyebar Sempat Dikejar

Warga Desa Rendeng, Kudus, mendapatkan tabloid dan kalender misterius yang memuat gambar Prabowo dan Kaesang

Tabloid Indonesia Maju-Gambar Kaesang Muncul di Kudus, Penyebar Sempat Dikejar
Tabloid dan kalender bergambar salah satu paslon capres cawapres dibagikan di rumah warga Kudus, Senin (22/1/2024).

Cydem.co.id' Jakarta - Warga Desa Rendeng, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dikejutkan oleh kedatangan tabloid dan kalender misterius yang dibagikan oleh seseorang yang tak dikenal. Dalam paket tersebut terdapat tabloid dengan label 'Indonesia Maju', memuat gambar calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, dan kalender dengan gambar Kaesang Pangarep, Ketua Umum PSI.

Berdasarkan dokumentasi foto yang dikirim ke redaksi detikJateng, tabloid tersebut menampilkan gambar Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Tak hanya itu, kalender bergambar Prabowo-Gibran serta foto Kaesang, putra bungsu Presiden Joko Widodo dan sekaligus adik Gibran, juga turut dikirimkan kepada warga.

Arif Purnomo, salah satu warga Rendeng, menceritakan pengalamannya mendapatkan tabloid dan kalender dari seseorang yang mengenakan kaos bertuliskan nomor urut 2 pada pagi hari. Meskipun berusaha mengejar individu tersebut, namun ia dengan cepat meninggalkan lokasi.

"Ditaruh di depan rumahku, orang memakai kaus nomor urut 2, tapi setelah itu langsung pergi," ungkap Arif melalui pesan singkat pada Senin (22/1/2024).

Menurut Arif, konten tabloid tidak jauh berbeda dengan yang sebelumnya. Isinya membahas visi-misi dan program kerja pasangan capres dan cawapres nomor urut 2, disertai dengan lembaran kalender.

"Isinya soal visi misi capres nomor urut 2," jelasnya.

Dalam tanggapan terhadap kejadian ini, Komisioner Bawaslu Kudus, Heru Widiawan, yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, menyatakan bahwa tabloid dari salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tidak melanggar aturan.

"Terkait isi dan materi, enggak ada yang melanggar mas," ujar Heru.

Heru menambahkan bahwa apabila pembagian tabloid dilakukan secara masif oleh kelompok, perlu ada izin kegiatan yang disampaikan ke polisi. Namun, jika pembagian dilakukan per orang, Bawaslu belum dapat mengambil tindakan.

"Dugaan pelanggarannya cuma di metode penyebarannya. Kalau dilakukan secara masif, harus menyampaikan izin kegiatan ke kepolisian seperti metode kampanye yang lainnya. Tapi kalau dilakukan orang per orang, kita nggak bisa tindak lanjut," papar Heru.

Kejadian ini menambahkan nuansa misteri di tengah meriahnya kampanye, di mana warga kini mencoba mencari tahu siapa di balik penyebaran tabloid dan kalender tersebut.