Polisi Tangkap Pemilik Akun yang Diduga Ancam Tembak Anies
Penangkapan pelaku membawa harapan akan keadilan bagi Anies dan menunjukkan penanganan serius dari pihak berwajib
Cydem.co.id' Jakarta - Polisi berhasil menangkap individu yang diduga menjadi pemilik akun media sosial yang mengancam akan menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan di Jember, Jawa Timur, ketika sedang dalam perjalanan menuju Surabaya. Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Polri, mengonfirmasi laporan tersebut dan menyatakan bahwa keterangan lebih lanjut akan disampaikan oleh Kadiv Humas Polri.
Ancaman penembakan tersebut awalnya muncul di kolom komentar TikTok saat Anies melakukan siaran langsung pada platform tersebut pada akhir Desember 2023. Gambar tangkapan layar ancaman tersebut kemudian ramai beredar di media sosial seperti Twitter pada pekan ini. Namun, belum diketahui apakah pelaku yang ditangkap merupakan pengirim komentar saat Anies sedang Live di TikTok.
Anies Baswedan telah merespons ancaman tersebut, mengharapkan bahwa ancaman tersebut tidak akan terwujud. Dia juga berharap agar aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera menindaklanjuti jika memang ada ancaman terhadap keselamatannya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini berbicara kepada wartawan di Samarinda, Kalimantan Timur, menyatakan, "Ya, mudah-mudahan tidak terjadi. Jika itu dianggap sebagai ancaman, biarlah pihak penegak hukum menindaklanjuti."
Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) juga intensif berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait langkah-langkah pengamanan setelah munculnya ancaman penembakan terhadap Anies. Juru Bicara Timnas Amin Surya Tjandra menyatakan bahwa mereka terus berkoordinasi dengan kepolisian dan aparat penegak hukum terkait masalah keamanan.