Kominfo Peringatkan Ancaman Judi Online yang Menyamar sebagai Konten Pemilu 2024

Platform digital diminta untuk secara aktif memantau dan mengambil tindakan tanpa menunggu permintaan resmi dari Kominfo

Kominfo Peringatkan Ancaman Judi Online yang Menyamar sebagai Konten Pemilu 2024
Ilustrasi. Medsos diminta awasi konten judi menumpang isu pemilu.

Cydem.co.id' Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan peringatan serius terkait maraknya promosi judi online yang menyamar dalam berbagai bentuk, termasuk konten terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo, Usman Kansong, meminta semua platform digital untuk aktif mengawasi dan segera mengambil tindakan seperti take down atau blokir jika menemukan konten semacam itu tanpa menunggu permintaan resmi dari pihaknya.

Dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (23/11), Usman Kansong menyampaikan bahwa tindakan proaktif dari platform digital sangat penting untuk mencegah penyebaran konten judi online yang memanfaatkan konteks Pemilu 2024. Ia menyatakan kekhawatirannya bahwa masyarakat yang tidak mengetahui kontennya dapat terlibat dalam taruhan tersebut, menganggapnya sebagai polling.

"Penting bagi platform untuk segera mengambil tindakan jika menemukan konten semacam itu agar tidak beredar terlalu lama dan menghindari dampak negatifnya pada masyarakat," ujarnya.

Usman juga menyoroti perubahan paradigma dalam pengawasan konten, di mana platform diharapkan tidak hanya merespons laporan, tetapi juga secara aktif memantau dan menanggapi konten yang melanggar peraturan.

Sebelumnya, maraknya promosi judi online terkait Pilpres 2024 menjadi sorotan setelah sebuah akun Instagram mengunggah konten taruhan terkait tiga calon presiden. Konten tersebut mencantumkan wajah Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo, bersamaan dengan link pendaftaran untuk voting dengan sejumlah skor. Menanggapi hal ini, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengkonfirmasi bahwa konten tersebut telah di-take down oleh pihaknya.

Peringatan ini menegaskan pentingnya kerja sama antara pihak berwenang dan platform digital dalam menjaga integritas dan keamanan informasi, terutama dalam konteks penting seperti Pemilu.