Kapolda Metro Jaya: Ramadhan Aman dan Nyaman, Larangan Konvoi dan Petasan Ditegakkan
Imbauan untuk mematuhi aturan tersebut dilakukan demi kebaikan bersama
Cydem.co.id' Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, mengambil langkah tegas untuk memastikan Bulan Ramadan berjalan lancar dan aman bagi masyarakat. Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Kapolda menerbitkan maklumat yang melarang beberapa kegiatan potensial mengganggu, seperti konvoi kendaraan dan bermain petasan.
Larangan yang Ditegakkan:
Dalam maklumat bernomor Mak/0/IIII/2024, Kapolda Metro Jaya menegaskan beberapa larangan yang perlu ditaati selama Bulan Ramadan:
-
Konvoi Kendaraan: Masyarakat dilarang untuk mengadakan konvoi kendaraan sesuai dengan Pasal 134 huruf g Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
-
Bermain Petasan/Kembang Api: Penggunaan petasan atau kembang api juga dilarang sesuai dengan aturan yang ada dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
-
Berkumpul atau Berkerumun: Kegiatan berkumpul atau berkerumun yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, seperti balapan liar dan tawuran, juga dilarang. Hal ini merujuk pada Pasal 115 dan Pasal 297 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Pasal 170, 351, 355, 358 KUHP (bentuk kejahatan) dan Pasal 489 KUHP (bentuk pelanggaran).
Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa aparat kepolisian akan mengambil tindakan sesuai dengan hukum apabila terdapat pelanggaran terhadap maklumat ini. Menurutnya, anggota Polda Metro Jaya berwenang untuk mengambil tindakan kepolisian sesuai dengan ketentuan Pasal 212 KUHP, Pasal 216 ayat (1) KUHP, dan Pasal 218 KUHP.
Langkah Kapolda Metro Jaya ini mendapat dukungan luas dari masyarakat. Mereka menganggap langkah ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Bulan Ramadan, yang menjadi momen sakral bagi umat Islam.
Dengan penerbitan maklumat ini, Kapolda Metro Jaya menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Bulan Ramadan. Langkah tegas ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Jakarta.