Anwar Usman Protes, Ajukan Keberatan terhadap Penunjukan Suhartoyo sebagai Ketua MK

Hakim konstitusi Anwar Usman menyampaikan surat keberatan terhadap penunjukan Suhartoyo sebagai Ketua MK

Anwar Usman Protes, Ajukan Keberatan terhadap Penunjukan Suhartoyo sebagai Ketua MK
Hakim konstitusi Anwar Usman melayangkan surat keberatan atas pengangkatan hakim Suhartoyo menjadi ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan dirinya.

Cydem.co.id' Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menjadi sorotan setelah Hakim Konstitusi Anwar Usman menyampaikan keberatannya terhadap penunjukan Hakim Suhartoyo sebagai Ketua MK yang menggantikannya. Dalam surat keberatan yang diajukan kepada Ketua MK, Anwar Usman meminta pembatalan dan peninjauan ulang keputusan tersebut.

Surat keberatan ini dikonfirmasi oleh juru bicara MK, Fajar Laksono, yang menyatakan bahwa MK telah menerima permohonan keberatan administratif dari Anwar Usman. Surat tersebut saat ini sedang dibahas dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) MK.

Dalam surat tersebut, Anwar Usman menyoroti proses pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK, menimbulkan ketidakpuasan dan keberatan dari pihak Anwar Usman. Surat ini dikirimkan pada 15 November 2023 dan menjadi fokus pembahasan dalam rapat tersebut.

Sejauh ini, belum ada keputusan resmi atau tanggapan dari pihak MK terkait keberatan yang diajukan oleh Anwar Usman. Sementara itu, isu ini semakin menghangatkan situasi di tubuh MK, yang sebelumnya juga telah mengalami perubahan signifikan dalam struktur kepemimpinannya.