Pengakuan Mengejutkan dari Jurnalis Senior Fristian Griec: Jessica Wongso Tidak Terbukti Bersalah Tanpa Bukti Langsung

Fristian Griec menegaskan bahwa hingga kini, belum ada bukti yang secara langsung menunjukkan Jessica sebagai pemilik sianida penyebab kematian Mirna Salihin

Pengakuan Mengejutkan dari Jurnalis Senior Fristian Griec: Jessica Wongso Tidak Terbukti Bersalah Tanpa Bukti Langsung
Fristian Griec bicara soal Jessica Wongso dalam video FRISTIAN GRIEC UNGKAP RAHASIA KEDEKATANNYA DENGAN JESSICA WONGSO !! di channel YouTube Reyben Entertainment. (Tangkapan Layar)

Cydem.co.id' Jakarta - Sebuah wawancara dengan Fristian Griec, seorang jurnalis senior Indonesia, membuka pintu rahasia terkait kasus kontroversial pembunuhan kopi sianida terhadap Wayan Mirna Salihin. Griec, yang memiliki kedekatan dengan Jessica Wongso, pelaku dalam kasus ini, menyampaikan keyakinannya bahwa hukuman penjara yang dijatuhkan pada Jessica tidak didasarkan pada bukti langsung yang cukup.

Dalam dialog yang dihadiri Rey Utami dalam program "DiaRey" di YouTube Channel Reyben Entertainment, Griec mengungkapkan bahwa hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai asal-usul sianida yang menjadi bahan pembunuhan tersebut. Griec mempertanyakan keyakinan bahwa Jessica memiliki sianida tanpa bukti konkret yang mendukung klaim tersebut.

Menurut Griec, yang juga merupakan sarjana hukum, tidak ada bukti sah yang menunjukkan bahwa Jessica memperoleh sianida yang digunakan dalam pembunuhan tersebut. Meskipun Griec menyatakan bahwa tidak ada bukti langsung yang menunjukkan keterlibatan Jessica sebagai pelaku pembunuhan di TKP, namun demikian, ia juga mengakui bahwa tidak ada bukti yang cukup untuk membuktikan ketidakbersalahannya.

Dalam perspektifnya sebagai jurnalis senior, Griec menyampaikan bahwa pentingnya memastikan kebenaran bukti dalam proses hukum. Ia berpendapat bahwa jika tidak ada bukti yang sah, maka Jessica seharusnya tidak dianggap bersalah. Namun, Griec juga menyoroti fakta bahwa tidak ada bukti yang membebaskan Jessica secara langsung dari tuduhan tersebut.

Griec menyimpulkan bahwa jika dalam pengembangan kasus ini terungkap adanya manipulasi dalam proses pengadilan, Jessica bisa dibebaskan. Namun, ia juga menekankan pentingnya menuntut oknum-oknum yang terlibat dalam manipulasi tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kesaksian dan pandangan Fristian Griec membuka ruang diskusi baru dalam kasus yang telah mengguncang publik Indonesia selama beberapa tahun ini.