Kasus Klarifikasi Ketua KPK Firli Bahuri Terkait Pertemuan dengan SYL: Tidak Hadir Hari Ini, Akan Hadir Besok
Proses klarifikasi ini terkait laporan dugaan pelanggaran etika dan pedoman perilaku yang diajukan oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada 6 Oktober 2023
Cydem.co.id' Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dijadwalkan untuk menjalani proses klarifikasi oleh Dewan Pengawas (Dewas) pada Senin ini. Namun, melalui pernyataan resmi KPK, Firli Bahuri menyatakan bahwa ia tidak akan memenuhi panggilan hari ini, melainkan akan hadir pada Selasa (14/11) sesuai dengan surat resmi Dewas.
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menyampaikan bahwa Firli akan menjelaskan secara rinci duduk perkara perihal pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pernyataan ini diberikan melalui keterangan tertulis pada Senin.
Proses klarifikasi ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran etika dan pedoman perilaku Firli Bahuri dalam pertemuannya dengan SYL. Dewas KPK memutuskan untuk menjadwalkan ulang klarifikasi setelah Firli meminta penundaan sebelumnya, yang mengakibatkan perubahan jadwal dari Selasa, 14 November 2023, menjadi hari ini.
Ali Fikri juga menekankan bahwa Firli Bahuri yakin Dewas KPK akan menangani proses klarifikasi dengan profesional dan independen sesuai dengan undang-undang.
Dewas KPK sendiri sejak awal November telah menggelar klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait, termasuk SYL, dan memerlukan keterangan tambahan dari saksi yang belum diungkap identitasnya. Laporan dugaan pelanggaran etika Firli Bahuri muncul pada 6 Oktober 2023, namun hingga saat ini Dewas belum mencapai kesimpulan akhir.