Edi Darmawan Minta Maaf kepada Otto Hasibuan, Berikan Dukungan untuk Peninjauan Kembali Kasus Jessica Wongso

Permintaan maaf Edi Darmawan disampaikan melalui video di TikTok @asriamelya3, mengakui kesalahannya dan mengapresiasi respons positif Otto Hasibuan

Edi Darmawan Minta Maaf kepada Otto Hasibuan, Berikan Dukungan untuk Peninjauan Kembali Kasus Jessica Wongso
Ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin.

Cydem.co.id' Jakarta - Kasus kontroversial pembunuhan Jessica Wongso kembali mencuri perhatian setelah Edi Darmawan Salihin secara terbuka meminta maaf kepada Otto Hasibuan, pengacara Jessica, terkait pernyataannya sebelumnya yang menyebut Hasibuan memeras keluarga Jessica untuk mendanai jasanya.*

Dalam video yang diunggah di akun TikTok @asriamelya3, Edi Darmawan menyampaikan permintaan maafnya dan mengakui bahwa Otto Hasibuan adalah seorang pengacara yang baik. Ia juga mengekspresikan penyesalannya atas kata-kata tidak pantas yang pernah diucapkannya terhadap Hasibuan.

Pernyataan ini mendapat apresiasi dari publik, terutama karena Edi Darmawan menyatakan bahwa Otto Hasibuan menerima permintaan maafnya dengan luar biasa. Dalam video tersebut, Edi Darmawan juga memberikan dukungan untuk upaya peninjauan kembali (PK) yang akan dilakukan oleh Hasibuan untuk membebaskan Jessica Wongso.

Namun, Edi Darmawan juga memberikan pesan agar proses hukum tetap berjalan dengan integritas dan tidak merusak citra hukum Indonesia yang sudah baik. Ia menekankan bahwa kebenaran harus terungkap tanpa merugikan sistem peradilan yang sudah ada.

Selain itu, Edi Darmawan memberikan penjelasan terkait kepemilikan barang bukti yang belum dipertontonkan di persidangan. Ia menjelaskan bahwa video tersebut bukan miliknya dan tidak ada niatan untuk menyembunyikan data. Penjelasan ini memberikan dimensi baru pada kasus Jessica Wongso.

Peristiwa ini menambah kompleksitas kasus Jessica Wongso yang sebelumnya telah menarik perhatian nasional dan internasional. Masyarakat menantikan perkembangan selanjutnya dalam upaya peninjauan kembali yang akan dilakukan oleh Otto Hasibuan. Stay tuned untuk informasi terkini seputar kasus ini!